Integrasi Media Penyiaran Sebagai Pilar Pembangunan Sulawesi Selatan


“Siapa yang menguasai Informasi akan menguasai dunia” Kata Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave. Ungkapan pakar komunikasi ini telah sering dijadikan mantra untuk menunjukkan kekuatan dari media massa. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah “bagaimana seseorang bisa menguasai informasi sehingga dengan demikian dapat menguasai dunia?”
Secara eksplisit dikatakan, bahwa Teknologi Informasi itu merupakan gabungan antara Teknologi Komputer dengan Teknologi Telekomunikasi. Teknologi Komputer adalah teknologi yang berhubungan dengan komputer, termasuk peralatan-peralatan yang berhubungan dengan komputer seperti  printer, kamera, CCTV, dan sebagainya. Sedangkan Teknologi Telekomunikasi atau disebut juga dengan Teknologi Komunikasi adalah teknologi yang berhubungan dengan komunikasi jarak jauh seperti telepon, faksimile, radio, televisi, dan sebaginya. Pada perkembangannya kemudian teknologi komunikasi menjembatani integrasi antara komputer dari kota yang satu ke kota yang lain, negara satu dengan negara yang lain.
Kekuatan informasi saat ini sebagaian besar berada di lembaga-lembaga media, sehingga akses informasi yang paling menjadi acuan masyarakat tentu saja media. Kekuatan inilah yang menjadikan media sebagai mitra terbaik dalam menguasai informasi. Media elektronik atau lebih dikenal dengan istilah media penyiaran merupakan bagian dari media yang mempunyai andil cukup penting, seperti; radio dan televisi menjadi primadona dengan kekuatan dan kelemahannya masing-masing.
Pesatnya perkembangan dunia penyiaran tidak terlepas dari andil UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai representasi publik dalam mengatur dan mengawal pelaksanaan undang-undang tersebut sehingga semakin membuka kemungkinan dunia penyiaran berkembang sampai ke pelosok negeri. Semakin berkembangnya jumlah media penyiaran semakin terbuka pula akses infomasi yang diperoleh oleh masyarakat.
Tugas lain dari KPI adalah memberikan arahan dan panduan positif kepada lembaga-lembaga penyiaran dalam melaksanakan fungsi sebagai penyebar informasi ke masyarakat. Secara administrasi,  khususnya di Propinsi Sulawesi Selatan jumlah lembaga penyiaran yang mengajukan proposal ijin penyiaran berjumlah 237 berkas, terbagai dalam 4 kategori, yakni;  Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Komunitas dan Lembaga Penyiaran Berlangganan.
Dalam kurun waktu tiga periode KPID Sulawesi Selatan telah menerbitkan 149 Rekomendasi kelayakan (RK), yang merupakan syarat penerbitan Ijin Penyelengara Penyiaran (IPP) oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi. Jumlah ini terbagi 22 Lembaga Penyiaran (LP) Swasta Televisi, 1 LP Publik Lokal Televisi, 67 LP Berlangganan Televisi, 45 LP Swasta Radio, 8 LP Publik Lokal Radio, 6 LP Komunitas Radio.
Jumlah ini merupakan aset penyebaran informasi yang dapat dimanfaatkan melalui energi positif dalam menguasai dunia. Dengan jumlah 24 kabupaten dan kota di provinsi ini, tidaklah mudah untuk mentransformasi ide dan gagasan secara serempak. Media penyiaran menjadi alternatif apabila dapat dikelola untuk energi positif tersebut.
Sulawesi Selatan saat ini tengah menuju kepada target sebagai pilar utama pembangunan nasional. Hal ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkannya. Pilar Pembangunan Nasional secara umum terbagi menjadi 5 pilar utama yakni Pangan, Sandang, Papan, Kesehatan serta Pendidikan. Penyampain kebijakan-kebijakan dari pemerintah akan sangat mendukung pola penyebaran yang merata, perwujudan itu tidak hanya menjadi konsumsi dari kota-kota besar di Sulawesi Selatan, akan tetapi dapat merata keseluruh pelosok. Kekuatan media penyiaran saat ini merupakan sebuah modal untuk dapat mesinergikannya.
Kekuatan informasi yang dimiliki media penyiaran hendaknya dapat mendukung hal tersebut, tidak salah rasanya kalau media penyiaran Sulawesi Selatan ikut menjadi Pilar Pembangunan. Memberikan nilai-nilai pembanguan yang positif, mengabarkan keberhasilan, mengulas dan mencarikan solusi terhadap kekuargan, bukanlah hal yang tabu buat dunia penyiaran. Tanggung jawab media penyiaran dalam menggunakan ranah publik harus diikuti dengan informasi-informasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai sebuah wujud kepedulian lembaga penyiaran sebagai sebuah kekuatan informasi. KPID Sulawesi Selatan akan mengangkat tema “Integrasi Media Penyiaran Sebagai Pilar Pembangunan Sulawesi Selatan” untuk pelaksanaan KPID Award 2013 yang ke 8. Pemilihan tema ini diharapkan akan mempunyai andil untuk ikut mendukung visi Sulawsei Selatan 2013-2018. Pada waktunya Sulawesi Selatan bukan hanya dapat menguasai Indonesia tapi dapat juga menguasai Dunia.

0 comments: