“Siapa yang menguasai Informasi
akan menguasai dunia” Kata Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave. Ungkapan pakar komunikasi ini telah sering
dijadikan mantra untuk menunjukkan kekuatan
dari media massa. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah “bagaimana seseorang bisa
menguasai informasi sehingga dengan demikian dapat menguasai dunia?”
Secara eksplisit dikatakan, bahwa Teknologi Informasi
itu merupakan gabungan antara Teknologi
Komputer dengan Teknologi
Telekomunikasi. Teknologi Komputer adalah teknologi yang berhubungan
dengan komputer, termasuk peralatan-peralatan yang berhubungan dengan komputer
seperti printer, kamera, CCTV, dan sebagainya. Sedangkan
Teknologi Telekomunikasi atau disebut juga dengan Teknologi Komunikasi adalah
teknologi yang berhubungan dengan komunikasi jarak jauh seperti telepon, faksimile,
radio, televisi, dan sebaginya. Pada perkembangannya kemudian teknologi
komunikasi menjembatani integrasi antara komputer dari kota yang satu ke kota
yang lain, negara satu dengan negara yang lain.
Kekuatan informasi saat ini
sebagaian besar berada di lembaga-lembaga media, sehingga akses informasi yang
paling menjadi acuan masyarakat tentu saja media. Kekuatan inilah yang
menjadikan media sebagai mitra terbaik dalam menguasai informasi. Media
elektronik atau lebih dikenal dengan istilah media penyiaran merupakan bagian
dari media yang mempunyai andil cukup penting, seperti; radio dan televisi
menjadi primadona dengan kekuatan dan kelemahannya masing-masing.
Pesatnya perkembangan dunia
penyiaran tidak terlepas dari andil UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai representasi publik dalam mengatur dan mengawal
pelaksanaan undang-undang tersebut sehingga semakin membuka kemungkinan dunia
penyiaran berkembang sampai ke pelosok negeri. Semakin berkembangnya jumlah
media penyiaran semakin terbuka pula akses infomasi yang diperoleh oleh
masyarakat.
Tugas lain dari KPI adalah memberikan
arahan dan panduan positif kepada lembaga-lembaga penyiaran dalam melaksanakan
fungsi sebagai penyebar informasi ke masyarakat. Secara administrasi, khususnya di Propinsi Sulawesi Selatan jumlah
lembaga penyiaran yang mengajukan proposal ijin penyiaran berjumlah 237 berkas,
terbagai dalam 4 kategori, yakni;
Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran
Komunitas dan Lembaga Penyiaran Berlangganan.
Dalam kurun waktu tiga
periode KPID Sulawesi Selatan telah menerbitkan 149 Rekomendasi kelayakan (RK),
yang merupakan syarat penerbitan Ijin Penyelengara Penyiaran (IPP) oleh
Kementrian Komunikasi dan Informasi. Jumlah ini terbagi 22 Lembaga Penyiaran (LP)
Swasta Televisi, 1 LP Publik Lokal Televisi, 67 LP Berlangganan Televisi, 45 LP
Swasta Radio, 8 LP Publik Lokal Radio, 6 LP Komunitas Radio.
Jumlah ini merupakan aset penyebaran
informasi yang dapat dimanfaatkan melalui energi positif dalam menguasai dunia.
Dengan jumlah 24 kabupaten dan kota di provinsi ini, tidaklah mudah untuk
mentransformasi ide dan gagasan secara serempak. Media penyiaran menjadi
alternatif apabila dapat dikelola untuk energi positif tersebut.
Sulawesi Selatan saat ini
tengah menuju kepada target sebagai pilar utama pembangunan nasional. Hal ini
menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkannya. Pilar
Pembangunan Nasional secara umum terbagi menjadi 5 pilar utama yakni Pangan,
Sandang, Papan, Kesehatan serta Pendidikan. Penyampain kebijakan-kebijakan dari
pemerintah akan sangat mendukung pola penyebaran yang merata, perwujudan itu
tidak hanya menjadi konsumsi dari kota-kota besar di Sulawesi Selatan, akan
tetapi dapat merata keseluruh pelosok. Kekuatan media penyiaran saat ini
merupakan sebuah modal untuk dapat mesinergikannya.
Kekuatan informasi yang dimiliki
media penyiaran hendaknya dapat mendukung hal tersebut, tidak salah rasanya
kalau media penyiaran Sulawesi Selatan ikut menjadi Pilar Pembangunan.
Memberikan nilai-nilai pembanguan yang positif, mengabarkan keberhasilan,
mengulas dan mencarikan solusi terhadap kekuargan, bukanlah hal yang tabu buat
dunia penyiaran. Tanggung jawab media penyiaran dalam menggunakan ranah publik
harus diikuti dengan informasi-informasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai sebuah wujud
kepedulian lembaga penyiaran sebagai sebuah kekuatan informasi. KPID Sulawesi Selatan
akan mengangkat tema “Integrasi Media Penyiaran Sebagai Pilar Pembangunan
Sulawesi Selatan” untuk pelaksanaan KPID Award 2013 yang ke 8. Pemilihan tema
ini diharapkan akan mempunyai andil untuk ikut mendukung visi Sulawsei Selatan
2013-2018. Pada waktunya Sulawesi Selatan bukan hanya dapat menguasai Indonesia
tapi dapat juga menguasai Dunia.
0 comments:
Post a Comment